Selasa, 27 November 2012

contoh surat Penugasan Panitera/Panitera Pengganti


 









Oleh: Musa Amzhar Simbolon 


Penugasan Panitera/Panitera Pengganti
(Pasal 11 ayat (3) UU No 48 Tahun 2009)


SURAT  PENUGASAN
Nomor:  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs.

Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping;
Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Nomor  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs. tanggal  12 Januari 2012 Tentang Penunjukan  Majelis Hakim;
Menimbang, bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut, perlu ditunjuk Panitera Pengganti yang ditugaskan sebagaimana tersebut dalam surat penugasan ini;
Mengingat Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang  Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan Pasal 97 Undang-Undang No 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan Undang-Undang No 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

M E N U G A S K A N
Saudara    :
 Fauzi, S. Ag sebagai Panitera Pengganti
Untuk      :
Pertama    :         Membantu  Majelis  Hakim  tersebut  dengan  menghadiri  dan  mencatat  jalannya  sidang  serta  membuat  Berita  Acara  Persidangan  perkara  Nomor  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs.;
Kedua    :          Melakukan semua perintah Majelis Hakim yang berkaitan dengan tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Ditetapkan di   : Lubuk Sikaping
Pada tanggal    :  12 Januari 2012
Panitera,


H. MASDI, SH





Penugasan Panitera/Panitera Pengganti
(Pasal 11 ayat (3) UU No 48 Tahun 2009)


SURAT  PENUGASAN
Nomor:  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs.

Panitera Pengadilan Agama Lubuk Sikaping;
Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Nomor  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs. tanggal  12 Januari 2012 Tentang Penunjukan  Majelis Hakim;
Menimbang, bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut, perlu ditunjuk Panitera Pengganti yang ditugaskan sebagaimana tersebut dalam surat penugasan ini;
Mengingat Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang  Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 96 dan Pasal 97 Undang-Undang No 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan Undang-Undang No 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

M E N U G A S K A N
Saudara    :
 Fauzi, S. Ag sebagai Panitera Pengganti
Untuk      :
Pertama    :         Membantu  Majelis  Hakim  tersebut  dengan  menghadiri  dan  mencatat  jalannya  sidang  serta  membuat  Berita  Acara  Persidangan  perkara  Nomor  0007/Pdt.G/2012/PA.Lbs.;
Kedua    :          Melakukan semua perintah Majelis Hakim yang berkaitan dengan tugas Majelis Hakim dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Ditetapkan di   : Lubuk Sikaping
Pada tanggal    :  12 Januari 2012
Panitera,


H. MASDI, SH





Penetapan Majelis Hakim
(Pasal 11 ayat 1 UU No. 48 Tahun 2009)


P E N E T A P A N
Nomor  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs.

BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM


Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping telah membaca surat  Gugatan  Penggugat bertanggal  02 Januari 2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pada  tanggal yang sama, register Nomor  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs.;
Menimbang, bahwa untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dipandang perlu menetapkan Majelis Hakim yang susunannya sebagaimana tersebut di bawah ini;
Menimbang, bahwa oleh karenanya, diperintahkan kepada Majelis Hakim yang telah ditunjuk tersebut untuk menetapkan hari sidang;
Memperhatikan Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang  Kekuasaan Kehakiman jo. Pasal 93 Undang-Undang No 7 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 3 Tahun 2006 dan diubah lagi dengan Undang-Undang No 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama serta ketentuan-ketentuan yang bersangkutan dengan penetapan ini;
M E N E T A P K A N
Menunjuk:
1.  Drs. H. M. Hatta Nasution, SH
sebagai Ketua Majelis;
2.  Misdaruddin, S.Ag
sebagai Anggota Majelis;
3.  Helmilawati, S.HI
sebagai  Anggota Majelis;
                                                           
Ditetapkan di  : Lubuk Sikaping
                                                                       Pada tanggal    :  05 Januari 2012
                                                                        Ketua Pengadilan Agama ,



                                                                        DRS. H. M. HATTA NASUTION, SH







Penetapan Hari Sidang
(ps. 121 HIR /145 RBg)

PENETAPAN
Nomor :  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs.

Ketua Majelis Pengadilan Agama Lubuk Sikaping membaca surat  Gugatan tertanggal  02 Januari 2012 Nomor:  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs. yang diajukan:

 NIZA RAFINA N. Binti NASRUL RASUL, umur  37 tahun, Agama Islam, Pendidikan  SMP, pekerjaan  Pembuat Kue, bertempat tinggal di  Jalan Hj. Agus Salim No. 38, Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman., sebagai  Penggugat;

Melawan

 ABDUL RAHMAN bin MUSLIM YASIS, umur  40 tahun, Agama Islam, Pendidikan  SMA, pekerjaan  tani, bertempat tinggal di  Jalan Imam Bonjol No. 11, Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, sebagai  Tergugat;

Membaca, surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping Nomor:  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs. tanggal  05 Januari 2012 tentang Penunjukan Majelis Hakim;
Menimbang, bahwa hari sidang dalam perkara tersebut harus ditetapkan;
Memperhatikan, pasal 121 HIR / 145 RBG serta ketentuan-ketentuan hukum lain yang bersangkutan;
MENETAPKAN
Menentukan, bahwa pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan pada hari  Senin tanggal  16 Januari 2012 pukul 09.00 WIB;
Memerintahkan kepada Jurusita Pengganti untuk memanggil kedua belah pihak supaya datang menghadap di muka sidang Pengadilan Agama Lubuk Sikaping pada hari dan tanggal serta jam yang telah ditetapkan tersebut ;
Memerintahkan pula supaya pada saat pemanggilan itu diserahkan satu rangkap surat  Gugatan kepada pihak  Tergugat dengan diberitahukan bahwa jika dikehendakinya surat  Gugatan  tersebut dapat dijawab secara tertulis olehnya atau kuasanya yang sah serta diajukannya pada waktu sidang tersebut;
Menentukan, bahwa untuk memanggil pihak-pihak yang berperkara dengan hari sidang,  paling sedikit harus  ada tiga (3)  hari kerja;.
Demikian ditetapkan di Lubuk Sikaping tanggal  :  09 Januari 2012

                              Ketua Majelis


                               Drs. H. M. Hatta Nasution, SH



Surat panggilan pihak-pihak yang berperkara                                                     Pgl. 1
(pasal 145 Rbg)

RELASS PANGGILAN
Nomor  0001/Pdt.G/2012/PA.Lbs.

            Pada hari ini, .......................... tanggal ........................ saya,  Elfa Yuni Rahmi Jurusita /  Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, guna memenuhi perintah dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Sikaping tanggal  09 Januari 2012;:

TELAH MEMANGGIL

Nama                                 :    NIZA RAFINA N. Binti NASRUL RASUL
Umur                                 :    37 tahun,
Agama                               :    Islam
Pendidikan Terakhir          :    SMP
Pekerjaan                           :    Pembuat Kue
Tempat Tinggal                 :    Jalan Hj. Agus Salim No. 38, Jorong Pauah, Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.,
                                               sebagai  Penggugat;                        
        
Supaya datang di muka sidang yang akan diselenggarakan di:

Ruang Sidang             :  Pengadilan Agama Lubuk Sikaping
Jalan                            :  Jl. Jend Ahmad Yani No. 40 Lubuk Sikaping
Hari/tanggal                :   Senin/  16 Januari 2012
Waktu                         :   09.00 WIB

Panggilan ini saya lakukan di tempat yang dipanggil dan  disana saya  bertemu / tidak bertemu dan berbicara dengan.........................................................................................
...................................................................................................................................................
...................................................................................................................................................
            Selanjutnya saya telah meninggalkan dan menyerahkan kepada pihak  Penggugat sehelai salinan surat panggilan ini.

            Demikianlah surat panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya sebagai Jurusita Pengganti.

                                                                         
                                Penggugat                                                           Jurusita Pengganti
   


 NIZA RAFINA N. Binti NASRUL RASUL
    Elfa Yuni Rahmi


                                                       

Tidak ada komentar: