Rabu, 28 November 2012

Contoh Surat Permohonan Cerai Talak


Lubuk sikaping, 15 Februari 2012
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping

            Assalamu’alaikum wr, wb.
Bersama ini Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                                 : Muhammad Eboy Luddin S.E bin Salafuddin
Umur                                 : 30 Tahun
Agama                               : Islam
Pendidikan Terakhir          : S 1 Fakultas Ekonomi Bandung
Pekerjaan                           : Guru SMK 1 Lubuk Sikaping
Tempat Tinggal                  : Desa Talaok, Kenagarian Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Selanjutnya disebut sebagai “PEMOHON”.
Dengan ini mengajukan permohonan Cerai Talak terhadap istri Pemohon:

Nama                                : Nabila Salsa Hasanuddin Binti Hasanuddin
Umur                                : 28 tahun,
Agama                              : Islam,
Pendidikan Terakhir         : SMK
Pekerjaan                          : Ibu Rumah Tangga
Tempat Tinggal                 : Desa Talaok, Kenagarian Air Manggis, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Selanjutnya disebut Sebagai “TERMOHON”
Adapun yang menjadi dasar-dasar dan alasan diajukan permohonan talak ini adalah sebagai berikut:
1.      Bahwa, pada hari Jum’at tanggal 6 Maret 2007 Pemohon dan Termohon telah melangsungkan pernikahan dan tercatat di Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
2.      Selama Pemohon dan Termohon berumah tangga, Pemohon dan Termohon dikaruniai satu orang anak perempuan, yaitu: Dini Luthfia binti  (1 tahun)
3.      Pemohon dan Termohon sudah berumah tangga selama 4 tahun
4.      Namun, pada awal bulan Agustus 2010 ketentraman Rumah Tangga Pemohon dengan Termohon tidak harmiopnis lagi, yang disebabkan oleh:
a.       Dalam rumah tangga Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan yang menyebabkan pertengkaran
b.      Bahwa seringkali Termohon tidak menghargai Pemohon sebagai kepala rumah tangga
c.       Bahwa Termohon seringkali pergi pada waktu malam hari tanpa sepengetahuan dan  izin dari Pemohon.
5.      Puncak keretakan Rumah Tangga antara Pemohon dengan Termohon tersebut terjadi  pada akhir Oktober 2011, yaitu ketika Pemohon berusaha untuk membicarakan masalah rumah tangga Pemohon dengan Termohon, tetapi Termohon tidak mendengarkan bahkan Termohon langsung pergi dari rumah dan membawa .
6.      Pemohon merasa pernikahan ini tidak dapat dipertahankan lagi sebagaimana mestinya, karena telah membuat Pemohon merasa tersakiti dan tersiksa.

Berdasarkan uraian di atas, Pemohon memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini untuk memutuskan:

PRIMAIR
a.       Menerima permohonan Pemohon
b.      Mengabulkan permohonan Pemohon untuk keseluruhan
c.       Menyatakan putusnya ikatan perkawinan antara Pemohon  dengan Termohon
d.      Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon



SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berkehendak lain, Pemohon  mohon putusan yang seadil-adilnya.
Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan banyak terima kasih.



Hormat pemohon

M. Eboy Luddin SE Bin Salafuddin










Tidak ada komentar: